Senin, 16 April 2012

tugas softskill pendidikan kewarganegaraan: Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksaanaannya di Indonesia.


Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksaanaannya di Indonesia.

A.Manfaat Demokrasi: kesetaraan sebagai warga negara, memenuhi kebutuhan umum, pluarisme dan kompromi, menjamin hak-hak dasar pembaruan kehidupan sosial.
1.     Kesetaraan sebagai warga negara: demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetappi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
2.    Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum: pemerintah yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebuthan rakyat  biasa. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan pemerintah dalam praktiknya dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat hanya jika ada saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3.    Pluralisme dan kompromi: demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi dan kompromi. Dengan demikian demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga negara. Dan ketika kebhinekaan seperti itu terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
4.    Menjamin hak-hak dasar: demokrasi menjamin kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak sipil dan politis yaitu hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri. Negara demokrasi melindungi hak-hak, hak-hak tersebut memungkinkan pengembangan diri, setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputasan kolektif yang lebih baik.
5.    Pembaruan kehidupan sosial: demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan yang telah using secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara damai menjadikan sistem demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.



B.Nilai-nilai demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibangding dengan sistem lainnya. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntutan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut:
1.     Kesadaran dan pluralism
Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat.
2.    Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
Pengambilan keputusan didasarkan pada prinsip musyawarah mufakat, dan memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya.
3.    Demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap itikad baik.
Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat, untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak.
4.    Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan.
Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran adanya dengan tulus menerima kemungkinan kompromi atau kekalahan dalam pengambilan keputusan.
5.    Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral.
Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara.


C.Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suaru negara atau pemerintahan dikatakan demokratis apabila dalam sistem pemerintahannya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Robert A Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada salam sistem pemerintahan, yaitu:
1.     Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintahan.
2.    Adanya pemilihan yang teliti dan jujur
3.    Adanya hak memilih dan dipilih
4.    Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5.    Adanya kebebasan mengakses informasi
6.    Adanya kebebasan berserikat terbuka
Kebebasan berserikat dan berpolitik sudah dijamin Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003. Prinsip demokrasi sebenarnya sudah dikembangkan di Indonesia, namun prinsip tersebut belum optnimal dilaksanakan atau memerlukan perbaikan dalam pelaksanaannya. Untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi dapat dilihat daei empat hal yaitu:
1.     Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.
2.    Sistem pertanggungjawaban pemerintahan
3.    Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4.    Pengawasan oleh rakyat

D.Jenis-jenis Demokrasi
Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.
a)    Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
1.     Dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
2.    Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
3.    Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasiin menjadi tiga:
a.    Referendum wajib
Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis.
b.    Referendum tidak wajib
Referendum ini dilaksanaan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan, sejumlah rakyat mengusulkan diadakan referendum.
c.    Referendum konsultatif
Referendum ini hanya sebatas memintaa persetujuan, karena rakyat tidak mengerti permasalahannya, pemerintah meminta pertimbangan pada bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

b)   Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas
1.     Demokrasi formal
Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
2.    Demokrasi material
Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
3.    Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas.

c)    Berdasarkan prinsip ideologi
1.     Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu
2.    Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan untuk menyejahterakan rakyat

d)   Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan negara
1.     Demokrasi sistem parlementer
Cirri-ciri pemerintahan parlementer antara lain:
a.    DPR lebih kuat daripada pemerintah
b.    Kepala pemerintahan atau kepala eksekutif disebut perdana menteri dan memimpin cabinet dengan sejumlah mentri yang bertanggung jawab kepada DPR
c.    Program kebijakan cabinet disesuaikan dengan tujuan politik negara.
d.    Kedudukan kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai symbol negara.
e.    Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR dapat mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
2.    Demokrasi sistem presidensial
Cirri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sbb:
a.    Negara dikepalai presiden
b.    Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
c.    Presiden mempunya kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri.
d.    Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.

E.Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu:
a.    Demokrasi Parlementer (Liberal)
Pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer (1945-1959), kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintah tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan.
b.    Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan dari praktik demokrasi parlementer yang melahirnya terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi
c.    Demokrasi pancasila pada era orde baru
Latar belakang munculnya demokrasi pancasila adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya demokrasi parlementer dan demokrasi terpemimpin.
d.    Demokrasi langsung pada Era Orde Reformasi
Orde reformasi ini merupakan consensus untuk mengadakan demokratis dalam segala bidang kehidupan. Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap demokrasi pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan deokradi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu:
-          Pemilihan umum lebih demokratis
-          Partai politik lebih mandiri

Minggu, 01 April 2012

tugas softskill pendidikan kewarganegaraan


TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Untuk membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban sesuai yang diamanatkan oleh mata kuliah ini, maka setiap warga negara harus memiliki karakter atau jiwa yang demokratis, antar lain :

a)      Rasa hormat dan tanggung jawab

-          Rasa hormat: harus selalu dilakukan oleh orang-orang yang usianya lebih muda terutama pada orang-orang yang usianya lebih tua. Sebagai orangtua, Anda pasti menginginkan memiliki seorang anak yang berbakti, santun serta menghormati orang yang lebih tua. Anda tentu sedih dan merasa malu apabila anak Anda tidak memiliki sikap-sikap di atas. Selain akan dicap gagal mendidik anak, Anda pun tidak akan mendapatkan rasa hormat dari anak yang Anda besarkan. Selain itu, anak Anda pun akan sulit diterima oleh lingkungan di luar keluarganya. Untuk menghindari hal-hal negatif tersebut, ada baiknya Anda mencoba tips-tips berikut sebelum terlambat.
Contoh nya seperti Rasa Hormat yang diberikan pemimpin pada karyawan sering juga tercermin dalam cara karyawan mengormati dan menciptakan pengalaman antara satu sama lain karena
Pemimpin yang memperlakukan stafnya dengan rasa hormat mendorong karyawannya untuk melkakuan hal yang sama pada teman sekerjanya. Atau rasa hormat seorang murid kepada pembingbing/guru yang memberi atau menyampaikan ilmu kepada murid nya sehingga seorang murid tersebut patut menghormati guru nya dengan cara menyapa atau bercium tangan saat berjumpa.

-          Rasa tanggung jawab dikaitkan dengan keharusan untuk berbuat sesuatu, atau kadang-kadang dihubungkan dengan kesedihan untuk menerima konsekuensi dari suatu perbuatan. Dalam bentuk kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti. Pengertian tanggung jawab selalu berkisar pada kesadaran untuk melakukan, kesediaan untuk melakukan, dan kemampuan untuk melakukan.

Dalam kebudayaan kita, umumnya "tanggung jawab" diartikan sebagai keharusan untuk "menanggung" dan "menjawab" dalam pengertian lain yaitu suatu keharusan untuk menanggung akibat yang ditimbulkan oleh perilaku seseorang dalam rangka menjawab suatu persoalan.

Contoh yang umum, banyak keluarga berharap dapat mengajarkan tanggung jawab dengan memberikan tugas-tugas kecil kepada anak dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebagai orangtua tentunya kita pun berkeinginan untuk menanamkan rasa tanggung jawab pada anak. Missalkan anak harus setia melakukan tugas-tugas kecil itu, memang menimbulkan ketaatan. Atau contoh lainnya berupa tanggung jawab seorang pelajar yang seharus nya melakukan kegiatan kegiatan belajar dan seperti para pegawai yang di berikan rasa tanggung jawab dari atasan nya untuk mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan dengan tepat dan benar.


b)      Bersifat kritis:
sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Pertama, berpikir kritis memampukan kita menghindari pengambilan keputusan yang terburu atau gegabah yang akan merugikan diri sendiri. Contoh, ketika kita memutuskan untuk membeli sesuatu, membangun hubungan perkawinan dengan seseorang, pindah kerja, membangun bisnis, dan sebagainya.
Berpikir kritis juga telah menjadi bagian yang mengkonstitusikan jati diri mahasiswa.
Sebenarnya pemikiran kritis bisa membantu meningkatkan keterampilan berpikir. Diharapkan keterampilan dan kemampuan berpikir kritis dan logis bisa meningkatkan performa pada diri. Apabila sebelumnya seorang mahasiswa yang mendengar dan menerima begitu saja apa yang dikatakan orang/dosen atau guru atau teman-teman, maka sekaranglah saatnya diri sendiri berani berpikir dan mempertanyakan argumentasi orang/dosen atau guru atau teman. Dengan kemampuan berpikir kritis, seharusnya bisa:
1.      Memahami argumentasi-argumentasi dan keyakinan-keyakinan dosen dan teman-temanmu.
2.      Mengevaluasi dan menilai argumentasi dan keyakinan tersebut secara kritis.
3.      Membangun dan mempertahankan argument-argumen Anda yang sudah Anda bangun secara meyakinkan.

c)      Membuka diskusi dan dialog

-          Diskusi adalah sebuah interaksi komunikasi antara dua orang atau lebih/kelompok. Biasanya komunikasi antara mereka/kelompok tersebut berupa salah satu ilmu atau pengetahuan dasar yang akhirnya akan memberikan rasa pemahaman yang baik dan benar. Diskusi bisa berupa apa saja yang awalnya disebut topik. Dari topik inilah diskusi berkembang dan diperbincangkan yang pada akhirnya akan menghasilkan suatu pemahaman dari topik tersebut.

(Sumber : wikipedia.org)

Contoh, seorang dosen yang sedang memberikan materi kepada para mahasiswa nya sehingga membuat para mahasiswa berfikir dan memikirkan materi tersebut dengan cara mendiskusikan nya antar mahasiswa yang lain sehingga menghasilkan pemahaman pendapat yang baru dan yang lain. Selain itu Diskusi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses tukar menukar informasi, pendapat, dan unsur unsur pengalaman secara teratur dengan maksud untuk mendapatkan pengertian bersama yang lebih jelas, lebih teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan dan merampungkan.

(sumber: dajal007.bedeng.com)

-          Dialog juga dapat diartikan sebagi sebuah percakapan timbal balik antara dua orang atau lebih. Dialog sebenarnya menyatakan proses berpikir dan perubahan cara berpikir menjadi proses berpikir yang kolektif. Pada proses dialog saat orag lain berkata sesuatu, pihak lain mendengarkan dan memberikan respon yang menyatakan bahwa ia sependapat dengan orang yang sebelumnya. Dalam dialog, sekelompok orang dapat mengeksplorasi prasangka-prasangka yang secara halus mengontrol suatu proses komunikasi.
Prasangka (ide, keyakinan, perasaan) inilah yang sebenarnya berperan penting dalam
menentukan suatu komunikasi sukses atau gagal. Dialog dengan demikian menjadi
sarana observasi secara kolektif untuk menyingkap nilai-nilai dan intensi-intensi
tersembunyi yang mengontrol perilaku kita. Dalam bahasa Bohm, dialog adalah suatu
arena dimana ‘collective learning’ terjadi yang memunculkan perasaan harmoni,
persahabatan dan kreatifitas.

(sumber : wikipedia.org/bohm_dialogue)
                        (sumber: merriam-webster.com)

d)      Bersifat terbuka: merupakan suatu sistem pemikiran yang terbuka. Ciri nya adalah bahwa nilai-nilainya tidak dipaksanakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

e)      Rasional diambil dari kata bahasa inggris rational yang mempunyai definisi yaitu dapat diterima oleh akal dan pikiran dapat ditalar sesuai dengan kemampuan otak.Hal-hal yang rasional adalah suatu hal yang di dalam prosesnya dapat dimengerti sesuai dengan kenyataan dan realitas yang ada.Biasanya kata rasional ditujukan untuk suatu hal atau kegiatan yang masuk diakal dan diterima dengan baik oleh masyarakat . Rasional juga berarti norma - norma yang sudah baku di dalam masyarakat dan telah menjadi suatu hal yang biasa dan permanen.

Contoh dari tindakan rasional antara lain seperti:
-Seorang penjahat diadili karena kejahatannya
-Seseorang diberi hadiah karena sudah menolong orang lain
-seseorang harus menabung agar menjadi orang kaya
-Seseorang tidak mempercayai hal - hal yang belum dilihatnya
-Seseorang akan lebih berhati hati pada malam hari

f)       Jujur: jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.





DEFINISI DARI VISI DAN MISI

"Visi" adalah visi, misi, rencana kerja, isilah-istilah lainnya dari suatu lembaga/organisasi yang bersifat promosi dan non-ensiklopedis. Semua "Visi" diperbolehkan untuk ditempatkan di halaman artikel pada ruang nama utama tanpa syarat.

Visi dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi.

kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi hendaknya mengembangkan kompetensi kewarganegaraan. Aspek-aspek tersebut meliputi pengetahuan kewarganegaraan, keterampilan kewarganegaraan,dan watak atau karakter kewarganegaraan dan mensyaratkan pengetahuan dan kemampuan intelektual, pendidikan untuk warga negara dan masyarakat demokratis harus di fokuskan pada kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan untuk partisipasi yang bertanggung jawab efektif dan dan ilmiah dalam proses politik dan sosial.



Rabu, 04 Januari 2012

tugas softskill ekonomi koperasi-evaluasi keberhasilan koperasi & peranan koperasi


1.     EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI:
adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Koperasi adalah badan usaha yang di dasari dengan rasa tanggung jawab dan tegas pada setiap anggota-anggotanya, sehingga didalam koperasi ada kerja sama yang apik yang dapat menghasilkan hasi yang baik sesuai dengan tujuan yang akan di peroleh oleh para anggota. Koperasi juga adalah badan usaha yang pada dasarnya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Maka dari itu koperasi tidak terlepas dari efesiensi bagi dirinya, meskipun tujuan yang mendasarnya untuk melayani anggota. Ukuran yang terjadi untuk memanfaatkan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan oleh teori efesiensi , efektivitas serta waktu diperolehnya manfaat ekonomi tersebut. efesiensi dalam ilmu ekonomi di gunakan untuk merujuk penggunaan sejumlah konsep yang terkait pada penggunaan secara maksimal dan pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang ataupun jasa pada setiap waktu. Sebuah system ekonomi dapat di kategorikan memenuhi kriteria apabila :
a.      Tidak ada yang bisa dibuat menjadi lebih makmur bila tidak ada pengorbanan
b.      Tidak ada pengeluaran yang dapat di peroleh tanpa adanya peningkatan jumlah pemasukan
c.       Tidak ada produksi bila tanpa adanya biaya yang rendah dalam satuan unit.
Definisi tersebut tidak akan selalu sama akan tetapi pada umumnya akan mencakup semua ide yang hanya dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia. Sebuah system ekonomi yang efisien dapat member lebih banyak barang dan jasa bagi masyarakat tanpa menggunakan lebih banyak sumber daya. Dalam ekonomi pasar secara umum diyakini akan lebih efisien dibandingkan dengan alternatif lainnya. yang pertama mendasar dalil kesejahteraan berdasarkan penyediaan kepercayaan oleh karena itu bagi yang menyatakan bahwa setiap pasar berkeseimbangan sempurna berdasarkan kompetitif adalah efisien (tetapi hanya ada bila tidak teradi ketidaksempurnaan pasar). Kebijakan reformasi dalam ekonomi mikro adalah bertujuan membuat kebijakan yang mengurangi distorsi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi. Namun, tidak ada teori dasar yang jelas bahwa dengan menghapus distorsi pasar maka akan selalu dapat meningkatkan efisiensi ekonomi. Selanjutnya yang kedua berdasarkan dalil yang menyatakan bahwa jika ada beberapa distorsi pasar maka tidak dapat dihindari hanya dalam satu sektor saja yang akan bergerak ke arah yang lebih besar dalam kesempurnaan pasar terdapat sektor lain yang bisa menurunkan efisiensi. Efesiensi adalah penghematan pemasukan (input) yang di ukur dengan cara membandingkan pemasukan anggaran (Ia) dengan pemasukan realisasi atau sesungguhnya (Is), jika (Is) terbagi menjadi dua yaitu :

a.      Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Adalah manfaat ekonomi yang di terima langsung oleh anggota pada saat terjadinya transaksi antara anggota dan dengan koperasinya.
b.      Manfaat ekonomi tidak langsung (MELT)
Adalah manfaat ekonomi yang di terima oleh anggota bukan pada saat terjadinya antara anggota dan dengan koperasinya, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau penanggung jawaban pengurus dan dan pengawas yakni penerimaan SHU anggota.
Cara perhitungan manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota :
TME = MEL + MELT
MEN = (MEL + MELT) – BA
Dan cara perhitungan manfaat ekonomi langsung untuk para usaha koperasi yang melakukan kegiatan serba usaha (multipurpose) baik secara individu maupun kelompok, yaitu :

MEL = EFP + EFPK + EvS + EvP + EvPU
METL = SHUa


Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif

Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
(1) Modal koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota x 100%
(2) Modal koperasi
(1) Setiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
(2) Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….


Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

• Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

2.     PERANAN KOPERASI
Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar. Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1)      Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2)      Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli

Koperasi Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen. Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR=MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1.      Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2.      Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3.      Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4.      Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.


Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
1.       Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha dan antara pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna. Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal, akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini produsen terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi karena produk lain yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembelitidak mengetahuinya.
2.      Ada produk subtitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3.       Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4.       Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5.       Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.

Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

Ciri-cirinya :
  • Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
  • Produk yang dihasilkan tidak homogen
  • Ada produk substitusinya
  • Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
  • Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya
  • gambar

Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1.              Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
2.              Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3.              Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

Peranan Koperasi Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar oligopoli :
1.      Pasar oligopoli murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2.      Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar ologopoli :
1.      Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2.      Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3.      Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4.      Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly.
5.      Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6.      Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
7.      Advertensi (perikalan) yang sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
8.      Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.